Pajak atas dividen dan cara menghitungnya

Pajak atas Dividen dan Cara Menghitungnya

Pajak atas dividen adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap pendapatan yang diperoleh oleh pemegang saham dari dividen yang diterima. Dividen adalah pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham sebagai imbalan atas kepemilikan saham mereka.

Cara Menghitung Pajak atas Dividen:

1. Tentukan jumlah dividen yang diterima oleh pemegang saham.
2. Periksa apakah ada pemotongan pajak atas sumber dividen oleh perusahaan. Jumlah pemotongan ini biasanya tertera dalam slip pembayaran dividen atau Formulir 1721-VIII.
3. Jika ada pemotongan pajak atas sumber dividen, kurangi jumlah tersebut dari total dividen yang diterima untuk mendapatkan jumlah dividen bersih.
4. Hitung pajak atas dividen dengan mengalikan jumlah dividen bersih dengan tarif pajak atas dividen yang berlaku saat ini. Tarif pajak atas dividen dapat berbeda setiap tahun tergantung pada kebijakan pemerintah.

Contoh perhitungan:

Jika jumlah dividen yang diterima adalah Rp 10.000.000 dan terdapat pemotongan pajak atas sumber dividen sebesar 15%, maka jumlah dividen bersih adalah Rp 8.500.000 (Rp 10.000.000 – (15% x Rp 10.000.000)).
Jika tarif pajak atas dividen saat ini adalah 20%, maka pajak atas dividen yang harus dibayarkan adalah Rp 1.700.000 (20% x Rp 8.500.000).

Pertanyaan dan Jawaban mengenai Pajak atas Dividen dan Cara Menghitungnya:

1. Apa yang dimaksud dengan pajak atas dividen?
Pajak atas dividen adalah pajak yang dikenakan pada pendapatan yang diperoleh oleh pemegang saham dari dividen yang diterima.

2. Bagaimana cara menghitung pajak atas dividen?
Pajak atas dividen dapat dihitung dengan mengalikan jumlah dividen bersih dengan tarif pajak atas dividen yang berlaku saat ini.

3. Apa yang dimaksud dengan pemotongan pajak atas sumber dividen?
Pemotongan pajak atas sumber dividen adalah potongan pajak yang dilakukan oleh perusahaan sebelum pembagian dividen kepada pemegang saham.

READ  Membangun skor kredit yang baik

4. Apakah semua dividen dikenakan pajak?
Tidak semua dividen dikenakan pajak. Namun, biasanya dividen yang melebihi batas tertentu akan dikenakan pajak.

5. Bagaimana cara mengetahui apakah telah ada pemotongan pajak atas sumber dividen?
Biasanya pemotongan pajak atas sumber dividen tertera dalam slip pembayaran dividen atau Formulir 1721-VIII.

6. Apakah tarif pajak atas dividen tetap setiap tahun?
Tarif pajak atas dividen dapat berbeda setiap tahun tergantung pada kebijakan pemerintah.

7. Apakah pemotongan pajak atas sumber dividen dapat dikurangkan dari jumlah dividen yang diterima?
Ya, pemotongan pajak atas sumber dividen dapat dikurangkan dari jumlah dividen yang diterima untuk mendapatkan jumlah dividen bersih.

8. Bagaimana dividen saat ini dikenakan pajak?
Dividen saat ini dikenakan pajak berdasarkan tarif pajak atas dividen yang berlaku saat ini.

9. Apa yang dimaksud dengan keuntungan perusahaan?
Keuntungan perusahaan adalah hasil dari pendapatan yang diperoleh perusahaan setelah dikurangi dengan semua biaya dan beban.

10. Apakah pajak atas dividen dipotong di sumbernya?
Ya, pajak atas dividen biasanya dipotong di sumbernya oleh perusahaan sebelum pembagian dividen kepada pemegang saham.

11. Apakah semua pemegang saham dikenakan pajak atas dividen?
Tidak semua pemegang saham dikenakan pajak atas dividen. Pemegang saham dengan saham tertentu atau jika memenuhi syarat tertentu dapat menghindari pajak atas dividen.

12. Bagaimana perhitungan tarif pajak atas dividen?
Perhitungan tarif pajak atas dividen ditentukan oleh kebijakan pemerintah dan dapat berubah setiap tahun.

13. Bagaimana pembagian dividen berhubungan dengan pajak atas dividen?
Pembagian dividen mempengaruhi besarnya jumlah dividen yang dikenakan pajak atas dividen.

14. Apakah pajak atas dividen memiliki batas tertentu?
Ya, ada batas tertentu atas jumlah dividen yang tidak dikenakan pajak atau dikenakan pajak dengan tarif yang lebih rendah.

READ  Cara memilih asuransi jiwa yang tepat

15. Bagaimana cara mendapatkan informasi mengenai tarif pajak atas dividen yang berlaku saat ini?
Informasi mengenai tarif pajak atas dividen yang berlaku saat ini biasanya dapat ditemukan di situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak.

16. Bagaimana cara menghindari pajak atas dividen?
Pajak atas dividen dapat dihindari dengan cara melakukan investasi saham pada perusahaan yang sahamnya tidak dikenakan pajak atas dividen.

17. Bagaimana cara melaporkan pajak atas dividen?
Pajak atas dividen dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan.

18. Apakah pajak atas dividen merupakan pajak final?
Pajak atas dividen biasanya dianggap sebagai pajak final, artinya pajak tersebut tidak dapat dikreditkan atau dikompensasikan dengan pajak lain.

19. Apa akibat jika tidak membayar pajak atas dividen?
Tidak membayar pajak atas dividen dapat mengakibatkan sanksi dan denda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku.

20. Apakah setiap negara memiliki kebijakan pajak atas dividen yang sama?
Tidak, setiap negara memiliki kebijakan pajak atas dividen yang berbeda-beda. Tarif, aturan, dan persyaratan dapat berbeda tergantung pada hukum pajak masing-masing negara.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan komentar