Syarat dan Ketentuan Penerbangan bagi Penyandang Disabilitas
Penerbangan adalah salah satu moda transportasi yang paling cepat dan efisien. Namun, bagi penyandang disabilitas, perjalanan udara bisa menjadi menantang. Oleh karena itu, mengetahui syarat dan ketentuan penerbangan bagi penyandang disabilitas adalah hal yang sangat penting. Artikel ini akan mengulas berbagai syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan oleh penyandang disabilitas saat akan melakukan perjalanan udara.
1. Peraturan Umum
1.1. Definisi Penyandang Disabilitas
Merujuk pada peraturan internasional, penyandang disabilitas didefinisikan sebagai orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama, yang dapat menghalangi mereka untuk berpartisipasi penuh dan efektif dalam masyarakat berdasarkan kesetaraan dengan yang lain.
1.2. Hak dan Perlindungan
Berdasarkan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD), penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam akses transportasi, termasuk penerbangan. Maskapai penerbangan dituntut untuk menyediakan fasilitas dan keuntungan yang sama kepada penyandang disabilitas tanpa diskriminasi.
2. Informasi dan Pemesanan Tiket
2.1. Pengumuman Informasi
Maskapai penerbangan harus memberikan informasi yang tepat dan jelas tentang syarat dan ketentuan bagi penyandang disabilitas. Ini termasuk informasi tentang fasilitas yang tersedia dan prosedur bantuan yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas.
2.2. Pemberitahuan Kebutuhan Khusus
Penyandang disabilitas disarankan untuk memberikan pemberitahuan tentang kebutuhan khusus mereka saat memesan tiket, idealnya 48 jam sebelum penerbangan. Ini akan memberi waktu bagi maskapai untuk mempersiapkan bantuan yang tepat.
2.3. Prosedur Pendaftaran
Saat memesan tiket, penyandang disabilitas harus mengisi formulir khusus yang mencakup informasi tentang kebutuhan bantuan, alat bantu yang digunakan, dan informasi medis jika diperlukan. Dalam beberapa kasus, surat dari dokter mungkin diperlukan.
3. Fasilitas dan Layanan
3.1. Aksesibilitas di Bandara
Bandara harus memenuhi standar aksesibilitas internasional, termasuk:
– Jalur yang bisa diakses kursi roda.
– Lift dan eskalator yang memadai.
– Toilet yang bisa diakses penyandang disabilitas.
– Area check-in khusus.
– Bantuan staf bandara jika diperlukan.
3.2. Bantuan Boarding dan Debarking
Maskapai penerbangan harus menyediakan bantuan kepada penyandang disabilitas saat boarding dan debarking. Ini mencakup prioritas saat memasuki dan keluar dari pesawat dan bantuan membawa kursi roda atau alat bantu lainnya.
3.3. Alat Bantu dan Peralatan Medis
Penyandang disabilitas diperbolehkan membawa alat bantu mereka ke dalam cabin, termasuk:
– Kursi roda manual atau elektrik.
– Alat bantu jalan, tongkat, atau kruk.
– Alat bantu pendengaran.
– Alat bantu pernapasan seperti CPAP, dengan pemberitahuan sebelumnya kepada maskapai.
Pastikan peralatan medis dan baterai cadangan sesuai dengan peraturan keamanan penerbangan.
4. Syarat dan Ketentuan Tertentu
4.1. Kursi Roda Manual vs Elektrik
Kursi roda manual biasanya dapat dibawa hingga ke pintu pesawat dan dimuat ke dalam bagasi oleh staf. Kursi roda elektrik umumnya memerlukan prosedur tambahan untuk memastikan baterai aman selama penerbangan.
4.2. Penumpang dengan Keterbatasan Berjalan
Penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan berjalan terus-menerus dapat meminta kursi roda di bandara. Maskapai juga mungkin menyediakan kursi khusus di pesawat yang lebih dekat dengan toilet.
4.3. Penumpang dengan Disabilitas Sensorik
Penumpang dengan gangguan penglihatan atau pendengaran punya hak untuk mendapatkan penjelasan khusus terkait prosedur keselamatan. Maskapai juga harus menyediakan alat bantu dengar atau braille jika diminta.
4.4. Penumpang dengan Kebutuhan Medis Khusus
Penumpang yang membutuhkan bantuan medis khusus harus melaporkan kebutuhannya saat membeli tiket, dan membawa peralatan medisnya sendiri. Maskapai harus diberi tahu sebelumnya agar bisa mempersiapkan layanan yang diperlukan.
5. Prosedur Keamanan
5.1. Pemeriksaan Keamanan
Penyandang disabilitas harus menjalani pemeriksaan keamanan yang sama dengan penumpang lain, namun dengan beberapa pengecualian demi kenyamanan mereka. Alat bantu seperti kursi roda akan diperiksa secara manual jika tidak memungkinkan melalui mesin pemindai.
5.2. Pemeriksaan Alat Bantu
Alat bantu apa pun yang dibawa oleh penumpang harus melalui pemeriksaan keamanan. Pastikan untuk lulus dari proses ini dengan memberikan informasi yang jelas kepada petugas keamanan.
6. Layanan dalam Pesawat
6.1. Kursi yang Dapat Diakses
Maskapai harus menyediakan kursi khusus dengan ruang lebih luas atau akses lebih mudah bagi penyandang disabilitas. Pilihan kursi ini biasanya harus dipesan lebih awal.
6.2. Bantuan Selama Penerbangan
Penumpang penyandang disabilitas dapat meminta bantuan dari kru kabin kapan saja selama penerbangan. Ini termasuk bantuan untuk bergerak ke toilet atau penanganan peralatan medis.
6.3. Informasi Keselamatan
Kru kabin wajib memberikan penjelasan khusus tentang prosedur keselamatan kepada penyandang disabilitas. Materi penjelasan harus disesuaikan, seperti informasi dalam format braille atau kata-kata yang lebih jelas.
7. Tanggung Jawab dan Hak Penumpang
7.1. Kewajiban Penumpang
Penumpang penyandang disabilitas wajib memberitahu maskapai tentang kebutuhan khusus mereka selama memesan tiket. Mereka juga harus membawa peralatan mereka sendiri dan memastikan agar peralatan tersebut memenuhi persyaratan penerbangan.
7.2. Hak atas Kompensasi
Jika terjadi kelalaian dalam layanan yang berdampak pada kenyamanan atau keselamatan penyandang disabilitas, mereka berhak mengajukan keluhan dan meminta kompensasi sesuai peraturan yang berlaku.
8. Panduan Praktis
8.1. Selesaikan Pendaftaran Awal
Daftarkan kebutuhan khusus Anda sesaat setelah memesan tiket. Beri maskapai waktu untuk mempersiapkan layanan yang Anda butuhkan.
8.2. Periksa Ulang Kebutuhan Anda
Sebelum hari penerbangan, verifikasi kembali semua kebutuhan Anda ke maskapai agar tidak ada penundaan atau masalah di hari keberangkatan.
8.3. Datang Lebih Awal
Penyandang disabilitas disarankan tiba di bandara lebih awal daripada penumpang lain untuk memastikan semua prosedur dapat dilakukan dengan lancar.
8.4. Siapkan Surat Medis
Untuk beberapa kebutuhan khusus, seperti alat bantu pernapasan, membawa surat dari dokter yang menyatakan kebutuhan alat tersebut bisa sangat bermanfaat.
Kesimpulan
Melakukan penerbangan sebagai penyandang disabilitas bukanlah hal yang mustahil jika mengetahui syarat dan ketentuannya. Pengetahuan ini sangat penting agar perjalanan bisa berlangsung lancar dan nyaman. Maskapai penerbangan di berbagai belahan dunia juga telah menyediakan berbagai layanan dan fasilitas yang memadai untuk mendukung kenyamanan penyandang disabilitas selama perjalanan udara. Dengan persiapan yang tepat dan komunikasi yang efektif dengan pihak maskapai, penerbangan yang aman dan nyaman bisa dinikmati oleh semua orang tanpa terkecuali.